Berita Terkini

Etika Bermedia Sosial Bagi Aparatur Sipil Negara

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota surakarta melaksanakan kegiatan rutin Apel Pagi bersama seluruh jajaran pegawai. (15/06/2026)

Dalam kegiatan apel ini, Mantrini Indri Hapsari Plt. Sekretaris KPU Kota Surakarta bertindak sebagai pembina apel memberikan pengarahan kepada seluruh peserta apel. Dalam arahannya menyampaikan Mengenai Etika bermedia sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diatur agar setiap aparatur senantiasa menjaga netralitas, integritas, dan citra institusi. “Bermedia sosial, ASN wajib menjunjung netralitas, menggunakan media sosial secara bijak pada jam kerja, saring sebelum sharing, serta menghindari penyebaran konten hoaks dan informasi bernada negatif. Mari menjadi teladan digital yang positif, cerdas, dan menginspirasi, serta terus berkarya dengan menjaga nama baik institusi."ujar, Indri.

Apel Pagi dilaksanakan setiap hari senin dengan tujuan dapat memulai semangat baru dalam melaksanakan tugas kinerja dengan penuh semangat dan tanggung jawab penuh. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 86 kali
🔊 Putar Suara