KPU Kota Surakarta Audiensi dengan Komite Disabilitas Daerah, Bahas Aksesibilitas Pemilu Inklusif
Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta melakukan audiensi dengan Komite Disabilitas Daerah (KDD) Kota Surakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang inklusif dan ramah disabilitas di Kota Solo, Senin (27/07/2026)
Audiensi berlangsung di kantor KDD Kota Surakarta dan dihadiri langsung oleh Yuly Yulianingrum selaku Anggota KPU Kota Surakarta Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Turut hadir mendampingi tim dari Divisi Parmas dan SDM Sekretariat KPU Kota Surakarta. Rombongan dari KPU Kota Surakarta diterima langsung oleh Ketua Komite Disabilitas Daerah (KDD) Kota Surakarta, Sri Sudarti beserta jajaran pengurus dan perwakilan anggota KDD Kota Surakarta.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai strategi untuk memastikan hak pilih penyandang disabilitas dapat terpenuhi. Beberapa poin yang dibahas antara lain aksesibilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS), penyediaan media sosialisasi dalam format yang mudah diakses, pelibatan komunitas disabilitas sebagai pemilih dan penyelenggara pemilu seperti dalam tahapan coklit dan pelatihan petugas, ketersediaan alat bantu pada tiap TPS seperti template dan kursi roda, publikasi danpenghargaan TPS yang Aksesable, keberlanjutan mandat pemilu dan pemilihan yang inklusi ketika terjadi pergantian Komisioner KPU
Yuly Yulianingrum menyampaikan bahwa KPU Kota Surakarta berkomitmen untuk tidak ada satupun warga negara yang tertinggal hak politiknya, termasuk penyandang disabilitas. "Kami ingin memastikan data pemilih disabilitas terdata dengan baik dan seluruh tahapan pemilu dapat diakses. Masukan dari KDD sangat penting agar program sosialisasi kami tepat sasaran," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KDD Kota Surakarta menyambut baik inisiatif KPU. Pihaknya siap berkolaborasi dalam memberikan data, melakukan edukasi kepada anggota komunitas, serta menjadi mitra dalam memantau aksesibilitas pemilu di lapangan. Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal kerja sama yang berkelanjutan antara KPU Kota Surakarta dan KDD. Dengan begitu, Pemilu di Kota Surakarta dapat berjalan dengan prinsip aksesibilitas, kesetaraan, dan tidak diskriminatif. Darti menambahkan bahwa KPU sudah baik dalam menjalankan tahapan sosialisasi dan pendidikan pemilih saat hajatan pemilu, kedepannya beberapa catatan dari teman-teman disabiltas untuk dapat diperhatikan demi pemilu yang inklusi. (Ed:Asa/kpusurakarta)