Permohonan Informasi
Berikut kami sampaikan tata cara Permohonan Informasi di KPU Kota Surakarta :
1. Melalui e-PPID

masuk ke e-PPID, klik disini
2. Manual (Offline), dengan mengajukan dan menyampaikan langsung ke kantor KPU Kota Surakarta.

Share this artikel :
Dilihat 462 Kali.