Solo Kota Ramah Demokrasi

Solo Kota Ramah Demokrasi

Solo Kota Ramah Demokrasi mempunyai magnet positif untuk membangun identitas kota yang damai, egaliter, plural, dan harmoni.

17 (Tujuh Belas) Pilar
Solo Kota Ramah Demokrasi

1 Solo Ramah terhadap Penegakan Hukum dan Keadilan
2 Solo Ramah terhadap Pergantian Kepemimpinan Secara Prosedural
3 Solo Ramah terhadap Kepemimpinan yang Rereh, Ririh, Sumeh, Sumeleh dan Bertanggungjawab
4 Solo Ramah terhadap Kebebasan Pers, Komunikasi Politik yang Santun dan Mencerdaskan
5 Solo Ramah terhadap Penyelenggaraan Pemilu yang Profesional dan Berintegritas
6 Solo Ramah terhadap Netralitas Politik Penyelenggara Negara dalam Kepemiluan
7 Solo Ramah terhadap Partisipasi Politik, Partisipasi Partai Politik dan Hasil Pemilu yang Berkualitas
8 Solo Ramah terhadap Gerakan Anti Kampanye Hitam dan Money Politics
9 Solo Ramah terhadap Kebebasan Berkumpul, Berserikat secara Bertanggungjawab dan Berbudaya
10 Solo Ramah terhadap Penyampaian Aspirasi dan Pendapat yang tidak Anarkhis dan Akuntabel
11 Solo Ramah terhadap Jaminan Hak Dasar dan Pelayanan yang Aksesibilitas bagi Kaum Disabilitas
12 Solo Ramah terhadap Perbedaan Pilihan dan Menghargai Hak Politik Warga
13 Solo Ramah terhadap Perbedaan Agama dan Keyakinan serta Kebebasan Menjalankan Ibadah
14 Solo Ramah terhadap Tindakan Anti Kekerasan dan Ancaman
15 Solo Ramah terhadap Perbedaan Gender dan Tindakan yang Tidak Diskriminatif
16 Solo Ramah terhadap Keluhan dan Aduan Masyarakat Lintas Golongan dan Strata Sosial
17 Solo Ramah terhadap Budaya Tertib dan Santun


Keberhasilan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2015 dan 2020 di Kota Surakarta menunjukkan bahwa warga Solo telah menerima demokrasi sebagai satu-satunya aturan main dalam kehidupan politik. Hal ini terlihat dalam tingkat partisipasi warga yang relative tinggi dalam pelaksanaan baik Pemilu maupun Pemilihan.

Tradisi demokrasi warga Solo tumbuh sejak sebelum kemerdekaan yang diperkuat oleh kehidupan warga Solo yang berwatak urban yang berbasis pada perdagangan dan industry. Sekalipun masih mengakui Keraton Kasunanan sebagai pusat tradisi budaya yang adi luhung, tetapi hubungan sosial warga Solo lebih banyak terbangun berdasarkan relasi kelas yang menjadi ciri masyarakat urban. Kondisi ini melahirkan Kota Solo memiliki tradisi budaya yang kuat tetapi berwatak demokratis. Suatu bentuk aristo-demokratika-monarchia, persenyawaan antara aristokrasi, demokrasi, dan kerajaan seperti di inggris yang berlanggam Solo. [Dr. Aidul Fitriciada Azhari, SH., M.Hum]

Tagline Solo Ramah Demokrasi merupakan representasi masyarakat yang dihadirkan kembali sebagai bagian penting (subyek) yang beradab dalam memperkokoh demokratisasi. Gagasan Solo Ramah Demokrasi sudah selayaknya menjadi ikon yang dilembagakan untuk mewujudkan iklim demokrasi yang sehat, kompetitif dan berperadaban. [Drs. Eko Sulistyo]

Sumber: Solo Ramah Demokrasi “The New City Identity”

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 375 Kali.