Berita Terkini

2 Paslon Ditetapkan Oleh KPU Kota Surakarta Melalui Rapat Pleno Untuk Maju Dalam Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Surakarta Tahun 2024

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta melakukan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Surakarta Tahun 2024. Kegiatan Rapat Pleno ini berlansung secara tertutup oleh KPU Kota Surakarta. Minggu (22/09)

Kegiatan Rapat Pleno dibuka dengan Sambutan Ketua KPU Kota Surakarta, Bambang Christanto. Dalam sambutannya disampaikan beberapa hal mengenai proses tahapan Pencalonan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Surakarta Tahun 2024 “Pada hari ini Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Surakarta Tahun 2024 secara tertutup yang diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris dan jajaran Kasubbag KPU Kota Surakarta.

"KPU Kota Surakarta telah menetapkan pasangan calon Respati Ardi-Astrid Widayani dan Teguh Prakosa-Bambang Nugroho untuk Pilwalkot Surakarta, Berdasarkan SK Nomor 331 Tahun 2024, paslon Respati-Astrid, diusung 11 gabungan partai politik, sedangkan Untuk Teguh-Bambang diusung PDIP Ketua KPU Kota Surakarta. Setelah penetapan pada hari ini juga akan kita umumkan melalui laman website KPU Kota Surakarta, pengumuman dapat diakses oleh masyarakat dengan mengunjungi website resmi KPU Kota Surakarta, ini adalah bukti kerja keras kita dan keterbukaan kita terhadap publik ”, ujar Bambang.

Dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Penetapan Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Surakarta Tahun 2024. Selain itu juga tak lupa pembacaan serta penandatanganan SK Penetapan Pasangan Calon. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 64 kali