Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Untuk Tingkatkan Akurasi Data

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Selasa, 9 September 2025 secara daring. Kegiatan diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten /Kota se Indonesia.

Kegiatan dibuka dengan pengarahan Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, “KPU bertugas memutakhirkan data pemilih, ini adalah kegiatan kontinu sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017  untuk itu kami berharap kerja kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat maksimal”. Ujar Afif.

Selain itu program prioritas nasional yang masuk dalam rencana strategis salah satunya penguatan sistem pemilu dan mengembangkan TI untuk mengorganisir kerja kelembagaan sehingga kami berharap kerja ini meski masih jauh dari tahapan pemilu harus aktif dan data yang kita dapatkan harus dilakukan pemutakhiran. Jika ada masukan harus dicocokkan dan validkan datanya.

Selanjutnya pengarahan oleh Anggota KPU RI, Iffa Rosita selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan yang menyampaikan bahwa kegiatan PDPB merupakan tindak lanjut dari MOU dengan dirjen dukcapil pasca pemilu dan pemilihan, bangun sinergitas dengan lembaga yang berkaitan. Selain itu juga menyampaikan bahwa PDPB adalah giat pendahuluan sebelum proses tahapan Pemilu Tahun 2029 sehingga jangan dianggap sebagai kegiatan gugur kewajiban karena nanti saat sudah mulai tahapan kita sudah siap.

Penyampaian materi oleh Anggota KPU RI, Ibu Betty Epsilon Idroos, selaku Ketua Divisi Data dan Informasi, menyampaikan arahan terkait dengan persiapan penetapan hasil PDPB Triwulan III Tahun 2025, meliputi mekanisme, prosedur sampai dengan langkah teknis yang harus dipersiapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. (Ed : Asa/kpusurakarta)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali