Berita Terkini

FGD Bertajuk Keterbukaan Informasi Publik Di Lingkungan KPU Pasca Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Surakarta, kota-surakarta,kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan KPU Pasca Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 secara Daring, KPU Kota Surakarta hadir Komisioner Sosdiklih, parmas dan SDM Yuly Yulianingruam, Wiji Lestari, Kasubbag Hukum dan SDM beserta staf pelaksana Subbagian Hukum dan SDM secara daring, Selasa (23/9).

Kegiatan ini menghadirkan Ketua Komisi Informasi Pusat sekaligus Ketua Bidang Kelembagaan, Handoko Agung Saputro, yang menyampaikan materi mengenai implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dalam konteks penyelenggaraan Pemilu serta, Direktur Tera Indonesia Consulting (TIC), Arbain, yang membahas praktik pelayanan dan pengelolaan informasi publik di KPU RI, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Anggota KPU RI August Mellaz selaku Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. Dalam arahannya, Mellaz menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang transparan, akuntabel, dan dipercaya publik . berkesempatan memberikan arahan selanjutnya Iffa Rosita Divisi Hukum dan Pengawasan serta Eberta Kawima selaku Deputi Bidang Dukungan Teknis.

Kegiatan FGD ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan ruang bagi peserta untuk berbagi pengalaman, tantangan, serta masukan terkait penguatan layanan informasi publik di masing-masing daerah. Melalui forum ini, diharapkan terbangun komitmen bersama dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas kelembagaan KPU pasca Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. (Ed : Asa/kpusurakarta)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali