KPU Kota Surakarta Ikuti Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri ke-XXI Tahun 2025
Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan mengikuti Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri ke-XXI Tahun 2025. Agenda kali ini membahas Putusan MK PHPU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Janeponto Tahun 2024 dengan fokus pada Putusan Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbag Hukum dan Teknis beserta Staf Pelaksana Subbagian Hukum dan Teknis Sekretariat KPU Kota Surakarta. Kegiatan yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah ini mengundang KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah sebagai peserta, Kamis (2/10).
Kegiatan ini bertujuan sebagai sharring knowledge sengketa dan dinamika yang terjadi di KPU Kabupaten Jeneponto sebagai upaya untuk proses pembelajaran bagi KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Kegiatan ini menghadirkan Sebagai Narasumber Ibu Upi HastatiAnggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Ilham Hidayat Anggota KPU Kabupaten Jeneponto Divisi Hukum dan Pengawasan dan Siti Halimatus S Anggota KPU Kabupaten Karanganyar Divisi Hukum dan Pengawasan.
Peserta Kegiatan diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan mengulas sesuai dengan pendapat dan pandangan masing - masing. Kajian ditutup dengan ulasan kesimpulan serta rencana Tindak Lanjut oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha. (Ed : Asa/kpusurakarta)