Masa Non Tahapan Dapat Dijadikan Sebagai Masa Pengembangan Diri
Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota surakarta melaksanakan kegiatan rutin Apel Pagi bersama seluruh jajaran pegawai. Senin, (27/10/2025)
Dalam kegiatan apel ini, Aldian Andrew Wirawan Anggota KPU Kota Surakarta bertindak sebagai pembina apel memberikan pengarahan kepada seluruh pesrta apel. Dalam arahannya menyampaikan bahwa pentingnya peran kita dimasa non tahapan dapat dijadikan sebagai masa pengembangan diri, dengan mengikuti sunguh-sunguh knowledge sharing yang dilakukan oleh KPU RI maupun KPU Provinsi.
Apel Pagi dilaksanakan setiap hari senin dengan tujuan dapat memulai semangat baru dalam melaksanakan tugas kinerja dengan penuh semangat dan tanggung jawab penuh. (Ed:Asa/kpusurakarta)