Kajian Rutin bertajuk Kamis Sesuatu Seri ke-XXVI
Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti Kegiatan Kajian Rutin bertajuk “Kamis Sesuatu” Seri ke-XXVI Divisi Hukum dan Pengawasan dengan Putusan Perkara Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 PHPU Bupati dan Wakil Bupati Berau Tahun 2024. KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan tersebut di ruang rapat Komisioner pada hari Rabu (5/11/2025).
Kajian ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah diikuti Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag dan Staf Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. KPU Kota Surakarta diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Bambang Christanto, Kasubag TPPPH, Rois Alfianto beserta staf penyelenggara Subbagian TPPPH. Dalam Kegiatan Kajian Rutin "Kamis Sesuatu" Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025 kegiatan rutin ini dibuka oleh Anggota Provinsi Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi bapak Paulus Widiyantoro.
Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini adalah selaku Ketua KPU Kabupaten Berau, bapak Budi Harianto dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Temanggung, bapak Mukhamad Yusuf Hayim, mereka berkesempatan untuk memaparkan materi tentang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Berau di Tahun 2024, kali ini menghadirkan pemantik diskusi dari KPU Provinsi Kalimantan Timur. Serta moderator kegiatan oleh Kasubag TPPH KPU Kab Temanggung. (Ed:Asa/kpusurakarta)