Berita Terkini

Sosialisasi dan Bimtek terkait Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Ketua dan Anggota KPU Kota Surakarta, Plt. Sekretaris, Para Kepala Subbagian, Tim Satgas SPIP, serta Staf Pelaksana KPU Kota Surakarta beserta Operator SPIP mengikuti Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek terkait Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP) di Lingkungan KPU Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se-Jateng Kepada Satgas SPIP. Acara dibuka dengan pemberian arahan dari ketua KPU Provinsi Jawa Tengah,  Jum’at (7/11/2025).

KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Internalisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat KPU Kota Surakarta.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha menyampaikan perubahan substansial, baik berupa penambahan maupun pengurangan dari isi Keputusan nomor 855 Tahun 2025. Penyesuaian-Penyesuaian Kerja meliputi Pemahaman dan Internalisasi bagian Hukum dan semua bagian, Membangun Infrastruktur yang dibutuhkan, Menyusun rencana aksi (persiapan dan pelaksanaan kerja SPIP, dan Melakukan evaluasi Kinerja. Hal ini penting untuk memastikan agar seluruh elemen penyelenggara memahami arah kebijakan dan mampu mengimplementasikannya secara tepat. Penyelenggaraan SPIP akan dikatakan efektif jika tujuan dan sasaran dapat tercapai sebagaimana ditetapkan dalam pedoman teknis. Sementara itu, dikatakan efisien apabila proses pelaksanaannya dilakukan secara optimal dan selesai tepat waktu.

Setelah arahan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan isi Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025, yang kemudian dibahas secara mendalam, dikaji secara kritis, dan dipahami intinya oleh seluruh peserta rapat yang disampaikan oleh Dewanta Putra Adi Permana Kabag TPPH KPU Jawa Tengah. Tahapan ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap bagian dari keputusan tersebut benar-benar dimengerti dan dapat diimplementasikan dengan benar dalam pelaksanaan SPIP di lingkungan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

Sosialisasi dan Bimtek ini menjadi langkah strategis bagi KPU Kota Surakarta dalam memperkuat tata kelola internal serta membangun sistem pengendalian yang mampu mendukung akuntabilitas dan integritas lembaga. Diharapkan, melalui internalisasi ini, implementasi SPIP dapat berjalan dengan lebih terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 13 kali