Berita Terkini

Rakor Pengelolaan Informasi Publik oleh KPU Jawa Tengah

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan Rakor Pengelolaan Informasi Publik oleh KPU Jawa Tengah dan diikuti KPU Kab/Kota se Jawa Tengah yang dilaksakan secara daring. Ketua KPU Kota Surakarta, Yustinus Arya Artheswara, Kadiv Sosdiklih Parmas & SDM, Yuly Yulianingrum beserta jajaran secretariat mengikuti kegiatan tersebut di ruang Ketua. Jumat, (05/12/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Akmaliyah, Kadiv Sosdiklih & Parmas KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya, beliau berpesan agar KPU Kabupaten/Kota se Jateng dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama karena narasumber yang akan mengisi materi kegiatan ini berkompeten dibidangnya.

KPU Provinsi Jawa Tengah juga menghadirkan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana sebagai narasumber dalam kegiatan ini berharap agar pengetahuan akan pelayanan pemberian informasi publik dapat dilaksanakan secara baik sesuai peraturan yang berlaku. Dalam paparannya, ia menyatakan untuk memedomani Peraturan Komisi Informasi (Perki) nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Dalam Perki 1 Tahun 2021 menjelaskan apa saja kategori informasi yang dikecualikan yang dapat menjadi panduan petugas pelayanan PPID ketika melayani pemohon informasi publik.(Ed:Asa/kpusurakarta)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali