Berita Terkini

Apa Yang Sudah Direncanakan Dan Dianggarkan Agar Nantinya Dapat Dipertanggungjawabkan

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menggelar Apel Rutin bersama, Senin (15/12/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di Halaman kantor KPU Kota Surakarta tersebut diikuti jajaran sekretariat KPU Kota Surakarta. Dalam Kegiatan ini Anggota KPU, Bambang Christanto memberikan pengarahan kepada seluruh peserta Apel.

Dalam arahannya menyampaikan bahwa Pada masa tahapan maupun non tahapan, KPU wajib melaksanakan prinsip-prinsip pemilu sesuai yang tertuang dalam UU No. 7 Tahun 2017. salah satunya adalah prinsip Akuntabel. Apa yang sudah direncanakan dan dianggarkan agar nantinya dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai badan publik, KPU harus menjaga kesolidan dan kekompakan dalam bekeria serta selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya

Apel Rutin Bersama diharapkan menjadi acuan untuk dapat selalu menemukan semangat baru serta menumbuhkan kekompakan pada seluruh jajaran KPU Kota Surakarta. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 75 kali