Berita Terkini

Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri ke-XXXVIII Tahun 2026

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Tim JDIH KPU Kota Surakarta melalui Divisi Hukum dan Pengawasan mengikuti Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri ke-XXXVIII Tahun 2026. Tema kali ini membahas Putusan Mahkamah Konstitusi antara Teknis dan Hukum serta Masalah-masalahnya. Kegiatan yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah ini, dikuti juga oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah, Kamis (5/2/2026).

Dalam tema ini, kita menyebut pilkada madzhab karena banyak perkara-perkara PHPU yang akhirnya di putus MK  untuk mengulang, baik mengulang dalam menghitung, mengulang dengan rekap, maupun mengulang dengan pemungutan suara. bahkan dianatara mengulang dengan mengganti atau mendiskuslifikasi calon, serta ada juga yang menambahkan perintah yang sebelumnya tidak dilakukan oleh KPU seperti misalnya  mendirikan TPS dirumah sakit, di perusahaan. KPU sebaga termohon terkadang menindaklanjutinya dengan kebingungan karena diketentuan sebelumnya tidak ada dan/atau ada tetapi tdak sebagaimana yang dipikirkan oleh putusan MK. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 19 kali