Kamis Sesuatu Seri ke XXXIX Tahun 2026
Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - dalam rangka memperkuat pemahaman hukum pasca-pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Jajaran Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan diskusi daring bertajuk "Kamis Sesuatu" (Kajian Hukum Pemilu) Seri ke XXXIX Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah (12/2/2026)
Diskusi kali ini mengangkat tema yang sangat krusial bagi penyelenggara pemilu, yaitu: “Putusan MK dan Putusan DKPP, Sehati Kah? Telaah Putusan MK Dalam Pilkada 2024”. Kegiatan ini bertujuan untuk membedah irisan serta harmonisasi antara putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil dan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kode etik.
Partisipasi KPU Kota Surakarta dalam kajian ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus memperbarui pengetahuan regulasi dan mitigasi risiko hukum. Pemahaman mengenai keselarasan antara putusan MK dan DKPP sangat penting guna memastikan bahwa setiap langkah administratif dan hukum yang diambil oleh KPU di tingkat kabupaten/kota selaras dengan prinsip kepastian hukum dan keadilan pemilu. (Ed:Asa/kpusurakarta)