Berita Terkini

Siklus Akhir Dalam BMN

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan Ngopi Asli yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring. Kegiatan dibuka langsung oleh Handi Tri Ujiono selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah.

Pada sambutannya menyampaikan bahwa tema acara hari ini adalah siklus akhir dalam BMN, yang BMN ini mensupport kita dalam pelayanan publik yang berkualitas. Setelah mengalami proses panjang mulai dari pencatatan pembelian dan penggunaan sekian lama, tiba saatnya BMN ini harus dihapuskan dengan mekanisme-mekanisme tertentu. Mohon diperhatikan pengarahan dari narasumber.

Dilanjutkan pengarahan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Perencanaan dan Logistik Basmar Perianto Amron, beliau berpesan bahwa alasan mengambil judul penghapusan BMN karena terdapat kompleksitas dalam penghapusan BMN, sebagai contoh apakah saat BMN ini dihapus barangnya harus sama dengan saat awal BMN ini diperoleh.

Eko Supriyono selaku Narasumber sekaligus Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan materi terkait penghapusan BMN. Dalam pengelolaan BMN terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu perolehan BMN. Perolehan BMN terdiri dari Pembelian bersumber dari APBN, Hibah, dsb. Kemudian terkait penghapusan BMN, merujuk pada beberapa regulasi diantaranya regulasi teknis terdapat pada PMK No 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 46 kali