Berita Terkini

Audiensi dan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Surakarta ke Kelurahan Sumber,

KPU Kota Surakarta melakukan audiensi dan koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ke Kelurahan Sumber, Selasa (8/6). Hadir pada kegiatan tersebut Anggota KPU Kota Surakarta, Lurah Sumber, staf pelaksana pada sub bagian rendatin KPU Kota Surakarta dan Staf/Pegawai Kelurahan Sumber.

Tim KPU Kota Surakarta diterima langsung oleh Lurah Sumber, Umi Arifa SE ,MM. Beliau mengucapkan selamat datang dan menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan KPU Kota Surakarta terkait dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kajad Pamuji Joko Waskito menyampaikan maksud dan tujuan audiensi dan koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 harus memenuhi prinsip akurat, mutakhir, responsif dan partisipatif.

KPU Kota Surakarta mempunyai tugas untuk memutakhirkan Data Pemilih setiap bulan, maka KPU membangun kerjasama dengan Lurah Sumber terkait dukungan dan update data kependudukan untuk mengetahui perkembangan data sebagai bahan pemutakhiran.

Lurah Sumber, Arifa menyampaikan bahwa saat ini dengan adanya SIAK terpusat maka di daerah sedikit kesulitan untuk memberikan data lengkap namun Beliau akan memberikan data semaksimal mungkin terkait data perkembangan kependudukan seperti data meninggal dan pindah datang/keluar di Kelurahan Sumber.

Pada kesempatan tersebut, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Bambang Christanto juga menyampaikan tentang rekruitmen Badan Adhoc (PPK dan PPS) Pemilu 2024 mengharapkan Kelurahan dapat ikut serta mensosialisasikan. Diharapkan penyelenggara adhoc nanti adalah orang yang melek dan paham IT seiring dengan digitalisasi Pemilu.

Sementara itu, Divisi Hukum dan Pengawsan, Puji Kusmarti menambahkan bahwa kalau melihat pengalaman di lapangan, terkait dengan badan adhok Penyelenggara Pemilu ini sangat kompleks. Selain pertimbangan kapasitas SDM, tentunya juga harus sesuai ketentuan regulasi dalam proses rekrutmentnya. Apalagi terkait rekrutmen badan adhok terkait dengan syarat usia ±50. Juga wacana kedepan KPU yang akan melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi, pungkasnya.

#kpumelayani #pemiluserentak2024 #sengketapemilu #kpusurakarta

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali