.png)
Deklarasi Zero Knalpot Brong Pada Tahapan Kampanye Dalam Rangka Mensukseskan Pemilukada Damai Tahun 2024
Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menghadiri Deklarasi Keselamatan Berlalu Lintas Polda Jawa Tengah Menuju Zero Knalpot Brong Dalam Rangka Mensukseskan Pemilukada Damai Tahun 2024 Tahun 2024. Kegiatan Deklarasi ini diselenggarakan oleh Polda Jawa Tengah di Kawasan CFD Polresta Surakarta. Minggu (6/10)
Ketua Divisi Sosdiklih Parmas Dan SDM, Yuly Yulianingrum hadir mewakili KPU Kota Surakarta. Apel dipimpin oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol. Sonny Irawan, Dengan mengundang beberapa Komunitas masyarakat dari berbagai lapisan dan pemangku terkait berkumpul di CFD Jalan Slamet Riyadi Surakarta depan Mapolresta Surakarta.
Ada poin penting yang disampaikannya “Secara hukum, penggunaan knalpot brong melanggar aturan yang berlaku, baik undang-undang lalu lintas maupun peraturan Kementerian Lingkungan Hidup. Selain itu pengghunaan knalpot brong juga mengganggu secara sosiologis, suara bising dari knalpot dapat menjadi pemicu konflik antar kelompok dan dari sisi lingkungan, knalpot brong juga menambah polusi udara dan mengganggu ketenangan masyarakat. Dari polda Jateng juga berharap bahwa pada saat moment pilkada ini dan masuk pada tahapan kampanye diharapkan partai politik dan tim sukses dapat mengingatkan para pendukungnya agar tertib, Kampanye terbuka harus dilakukan dengan damai, tanpa penggunaan knalpot brong. (Ed:Asa/kpusurakarta)