Berita Terkini

DPT Tingkat Kota Surakarta Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Ditetapkan Oleh KPU Kota Surakarta Hari Ini

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Tingkat Kota Surakarta Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 bersama PPK dan PPS se-Kota Surakarta. Kegiatan ini turut mengundang beberapa instansi pihak terkait seperti Polresta Surakarta, Kodim 5735, Desk Pilkada, Tata Pemerintahan, Bawaslu, Dispendukcapil serta partai politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Rabu (18/09)

Kegiatan Rapat Pleno dibuka dengan Sambutan Ketua KPU Kota Surakarta, Bambang Christanto. Dalam sambutannya disampaikan beberapa hal mengenai proses penyusunan Daftar Pemilih Tetap. “Setelah proses yang berjalan begitu panjang dari proses coklit sampai dengan saat ini akan ditetapkan DPT Kota Surakarta saya memberikan apresiasi kepada teman-teman PPK dan PPS serta pihak-pihak terkait yang juga mendukung penyusunan Data Pemilih untuk Pilkada serentak tahun 2024 ini, saat ini KPU Kota Surakarta bekerja sama dengan Dispendukcapil untuk membuka layanan potensi kependudukan di beberapa titik di kecamatan, selain itu KPU juga terus melaksanakan tahapan demi tahap yang sebentar lagi untuk penetapan paslon dan  persiapan pengundian nomor urut paslon”, ujar Bambang.

Dilanjutkan dengan acara inti yaitu Pleno Rekapitulasi dengan dibuka diawali dengan membaca tata tertib rapat pleno oleh Ketua KPU. Dilanjutkan dengan pemaparan alur penyusunan DPT oleh Kadiv Rendatin, Aldian Andrew Wirawan. Serta dilakukan pembacaan rincian data sebelum ditetapkan juga dibuka kesempatan kepada peserta rapat pleno untuk mengajukan masukan ataupun koreksi. Ada beberapa masukan dan tanggapan dari beberapa peserta rapat pleno yang salah satunya ialah Bawaslu Kota Surakarta yang menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kota Surakarta dan salah satu nya mengenai pemutakhiran data pemilih sebagai sumber pintu masuk perselisihan pada setiap pemilu maka KPU harus secara teliti untuk mengolah nya, Bawaslu juga telah melaksanakan pengawasan pada proses coklit, penetapan DPS, DPSHP sampai dengan penetapan DPT saat ini.

Dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara Penetapan Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kota Surakarta oleh Kadiv Rendatin dengan rincian angka penetapan Jumlah Kecamatan 5, Jumlah Kelurahan 54, jumlah TPS 856, pemilih Laki-laki sebanyak 215.200, pemilih perempuan 227.775 dan total Daftar Pemilih Tetap Kota Surakarta sebanyak 442.975 pemilih. Dilanjutkan penandatanganan Berita Acara dan penyerahan Salinan SK dan BA kepada peserta Rapat Pleno. (Ed:Asa/kpusurakarta)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 59 kali