
Kajian Rutin bertajuk Kamis Sesuatu Seri ke IX
Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti Kegiatan Kajian Rutin bertajuk “Kamis Sesuatu” Seri ke IX Divisi Hukum dan Pengawasan dengan Putusan Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 PHPU Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024. KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan tersebut di ruang rapat Komisioner pada hari Kamis (10/07/2025).
Kajian ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah diikuti Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag dan Staf Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. KPU Kota Surakarta diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Bambang Christanto, Kasubag TPPPH, Rois Alfianto beserta staf penyelenggara Subbagian TPPPH. Kegiatan Kajian Rutin "Kamis Sesuatu" Divisi Hukum dan Pengawasan seri ke IX ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Bapak Handi Tri Ujiono.
Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini adalah Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kutai Kartanegara, bapak Wiwin Raka Attalla dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pati, bapak Haryono, mereka berkesempatan untuk memaparkan materi tentang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara di Tahun 2024, sedangkan pemantik diskusi adalah Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian kesimpulan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Bapak Muslim Aisha. (Ed : Asa/kpusurakara)