Keputusan Komisi Pemilihan Umum Surakarta tentang Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Surakarta Tahun 2024
Berikut kami sampaikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta nomor 217 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surakarta Tahun 2024. Semoga bermanfaat. Klik tombol dibawah ini.
Lampiran Hasil Audit Dana Kampanye dapat di klik pada tombol di bawah ini.

Bagikan:
Telah dilihat 126 kali