Berita Terkini

KPU Gelar Sosialisasi Dan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Serentak Tahun 2024

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menggelar kegiatan Sosialisasi Dan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024, Sabtu, (14/9).

Kegiatan diawali dengan Sambutan Ketua KPU Kota Surakarta, Bambang Cristanto. Beliau Menyampaikan beberapa hal mengenai tahapan yang terus berjalan dan hari pemungutan suara semakin dekat. Pada tanggal 17 September 2024 dilakukan sinkronisasi data dengan Bawaslu Kota Surakarta, tanggal 18 September 2024 akan dilakukan Pleno rekapitulasi penetapan DPT Pilkada 2024. Pada tanggal 13-14 September 2024, KPU Kota Surakarta telah mengumumkan hasi penelitian verifikasi administrasi calon pada Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Kota Surakarta.

Pada tanggal 15-18 September 2024 akan mengumumkan di media sosial dan website KPU Kota Surakarta mengenai visi dan misi Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Surakarta Tahun 2024. Pada tanggal 22 September 2024 KPU Kota Surakarta akan mengumumkan dan menetapkan Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Surakarta dan pada tanggal 25 September sudah memasuki masa tahapan kampanye bagi paslon. Saat ini KPU Kota Surakarta juga mempersiapkan untuk tahapan logistik mempersiapkan gudang dan lain sebagainya.

Selanjutnya, penyampaian materi oleh Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM, Yuly Yulianingrum. Seperti biasa Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM melakukan absensi untuk seluruh peserta khususnya PPK dan PPS. Dilanjutkan memberikan arahan dan materi-materi tentang prosedur pelaksanaan rekrutmen KPPS Pilkada Serentak 2024 kepada peserta rakor.

Selesai penyampaian materi dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab. Ada beberapa pertanyaan dari peserta rakor khususnya PPK dan PPS mengenai syarat-syarat untuk pendaftaran, Ada salah satu pertanyaan yang cukup menarik yaitu tentang pemeriksaan Kesehatan. Dari Dinas Kesehatan menyampaikan beberapa hal penting mengenai pemeriksaan kesehatan untuk pendaftaran KPPS. Untuk biaya pemeriksaan kesehatan saat ini sedang diajukan oleh Dinas Kesehatan kepada Pemerintah Kota Surakarta agar nanti bebas biaya.

Sebelum acara ditutup ketua KPU Kota Surakarta memberikan pengarahan kepada PPK PPS untuk mengkondisikan kebutuhan KPPS di masing-masing wilayah dan memenuhi syarat dokumen dan untuk tes Kesehatan dan untuk PPK dan PPS segera mempersiapkan perekrutan KPPS dengan sebaik mungkin guna memperlancar tahapan Pilkada 27 November Tahun 2024. (Ed:Asa/kpusurakarta)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 96 kali