Berita Terkini

KPU Kota Surakarta Ikuti Kegiatan Rutin Kamis Sesuatu

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti secara aktif kegiatan yang diprakarsai oleh KPU Provinsi Jawa Tengah “Kamis Sesuatu”. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah. Kegiatan dilaksanakan kamis (14/05) secara Daring di Aula KPU Kota Surakarta.

Turut hadir mewakili KPU Kota Surakarta dalam Kegiatan itu, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Surakarta, Bambang Christanto, beserta Staf Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Mengawali kegiatan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono Membuka kegiatan dengan memberikan pengarahan kepada seluruh peserta Kamis Sesuatu. Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Komisioner KPU Kabupaten Klaten Divisi Hukum dan Pengawasan Samsul Huda, S.H.I. dalam paparannya, Samsul menyampaikan materi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati  Tahun 2024.

Dalam materinya Samsul mengangkat kasus yang terjadi di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimatan Timur. Dijelaskan dalam materi para pihak yang berperkara, kewenangan mahkamah dalam mengadili perkara tersebut sampai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan kontestasi dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Mahakam ulu tahun 2024 menjadi tidak demokratis, tidak memenuhi azaz LUBER JURDIL karena menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain. Mahkamah memutuskan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang dengan tanpa mengikutsertakan paslon yang melakukan kecurangan.

Sebagai penutup kegiatan, Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim aisha menyampaikan arahan. “Bahwa kita dapat menggunakan paparan dari Pak Huda sebagai contoh dan bahan pembelajaran ketika terjadi kasus yang sama untuk masa mendatang”. Ujar Muslim”.

(Ed: Asa/kpusurakarta)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 64 kali