KPU Kota Surakarta Ikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual
Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti Kegiatan rutin yang diprakarsai oleh KPU Provinsi Jawa Tengah terkait dengan kegiatan Divisi SDM dan Litbang adalah Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual. Seri ini mengangkat tema Pencegahan kekerasan Seksual dan Lika – Liku hukum serta Pendampingan Korban Kekerasan Seksual. Rabu (13/08/25).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta berperan aktif menjadi peserta dalam kegiatan secara daring di Aula Kantor KPU Kota Surakarta. Membuka Kegiatan Mey Nurlela selaku Kepala Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Tengah sekaligus sebagai Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU. Hadir ikut serta dalam kegiatan itu Muslim Aisha selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah serta Dewantoputra Adhipermana selaku Moderator.
Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari LBH APIK Semarang, yang berkantor di Jl. Poncowolo Tim I No. 409A, RT 01/RW 06, Pendrikan Kidul Kc. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50131. LBH APIK adalah Lembaga Bantuan hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan, lembaga ini didirikan sebagai bentuk respon atas kebutuhan perempuan miskin yang menjadi korban ketidakadilan untuk menempuh jalur hukum di Semarang khususnya dan di Jawa Tengah pada umumnya.
Raden Rara Ayu Hermawati Sasongko selaku Narasumber dari LBH APIK memaparkan kegiatan yang telah dilakukan oleh LBH APIK dlam pendampingan terhadap korban kekerasan seksual, serta langkah-langkah korban kekerasan seksual ketika berhadapan dengan hukum. Kegiatan ditutup oleh ibu Mey Nurlela dengan penyampaian rencana kegiatan selanjutnya. (Ed : Wil/kpusurakarta)