Berita Terkini

KPU Kota Surakarta menerima Kunjungan Kerja Sub Bagian Kearsipan dan Tata Persuratan KPU RI.

Jumat (22/04), KPU Kota Surakarta menerima kunjungan kerja sub bagian kearsipan dan tata persuratan KPU RI. Hadir pada kesempatan itu Astin Muchayati, fungsional Arsiparis beserta tim. Bertempat di Aula KPU Kota Surakarta, kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti beserta anggota dan jajaran sekretariat pada sub bagian keuangan umum dan logistik.

Astin menyampaikan tujuan kunjungan kerja tersebut untuk mensosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Tata Naskah Dinas yang dimaksud meliputi pengaturan terkait jenis, susunan dan bentuk, pembuatan, pengamanan, pejabat penandatanganan, dan pengendalian yang digunakan dalam komunikasi kedinasan, jelas astin.

Tujuan tata naskah dinas tersebut untuk menciptakan kelancaran dan menyeragamkan persepsi dalam rangka komunikasi kedinasan secara tertulis yang efektif dan efisien dalam penyelenggaraan tertib administrasi di lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, imbuhnya. Dengan adanya perubahan regulasi terkait tata naskah dinas ini kedepan KPU Kabupaten/Kota agar segera menyesuaikan sesuai tata naskah dinas yang baru tersebut.

#KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #kpusurakarta

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 201 kali