
KPU PROVINSI JAWA TENGAH MELAKUKAN MONITORING PENGISIAN APLIKASI SIRUP DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PILKADA TAHUN 2024 DI KOTA SURAKARTA
Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta menerima Tim monitoring pengisian aplikasi sirup dan pertanggungjawaban keuangan Pilkada tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah. Kamis ,(20/3)
Tim monitoring dari KPU Provinsi Jawa Tengah diterima oleh Kepala sub bagian Keuangan umum dan logistik, M. Indri Hapsari dan Tim pengelola keuangan KPU Kota Surakarta.
"Hari ini kami menerima Tim Monitoring dari Kpu Provinsi Jawa Tengah mengenai hal pengisian aplikasi SIRUP serta pertanggungjawaban Keuangan Pada tahapan Pilkada tahun 2024". ujar Indri ".
Kegiatan monitoring ini untuk memastikan KPU Kota Surakarta telah menginput rencana pengadaan tahun 2025 pada aplikasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Yang Berbasis Web) dan Pertanggungjawaban Keuangan Pilkada telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Ed: Asa/kpusurakarta)