Kunjungan Kerja KPU Kota Surakarta ke Kelurahan Manahan, Banjarsari terkait Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Maret 2022
Dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 harus memenuhi prinsip akurat, mutakhir, responsif dan partisipatif. Hal ini disampaikan oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kajad Pamuji Joko Waskito dalam kunjungannya ke Kelurahan Manahan, Banjarsari.
Kunjungan yang juga dihadiri oleh Ketua KPU Kota Surakarta beserta Anggota dan jajaran staf sub bagian perencanaan, data dan informasi tersebut dalam rangka koordinasi terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode bulan Maret 2022.
Kunjungan disambut langsung oleh Lurah Manahan, Jarno, SH. Beliau menyambut baik kunjungan KPU Kota Surakarta dan akan mensuport kegiatan pemutakhiran dengan melaporkan terkait perubahan status kependudukan yang ada di wilayahnya.
Pada kesempatan tersebut, KPU Kota Surakarta juga mensosialisasikan penggunaan Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu yang merupakan terobosan yang diluncurkan oleh KPU dalam rangka membantu proses pengecekan dan pelaporan dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan cara yang efektif dan mudah.



