
"Kunjungan Partai Berkarya ke KPU Kota Surakarta"
Partai Berkarya yang diwakili dari DPW dan DPD, berkunjung ke KPU Kota Surakarta dalam rangka memperkenalkan diri sekaligus memperoleh informasi dari KPU Kota Surakarta terkait gambaran bagaimana prosedurnya untuk menjadi Peserta Pemilu 2024. Kunjungan diterima oleh Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti dan Anggota diantaranya diantaranya Kajad Pamuji Joko Waskito dan Puji Kusmarti. Turut hadir pula dari jajaran sekretariat dari Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat Rois Alfianto beserta staf.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Surakarta mengucapkan selamat datang kepada Partai Berkarya di KPU Kota Surakarta, dan beliau menyampaikan bahwa Tahapan Pemilu Serentak 2024 telah berjalan, sehingga apabila Partai Politik membutuhkan informasi lebih lanjut terkait perkembangan Tahapan khususnya saat ini tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik, dapat konsultasi ke KPU Kota Surakarta, baik datang langsung, telepon, melalui medsos, PPID, ataupun WA. KPU Kota Surakarta berupaya maksimal untuk memberikan informasi yang memadai terkait Tahapan Pemilu 2024.
Dari Partai Berkarya yang hadir di KPU Kota Surakarta memperkenalkan diri diantaranya Dari DPW Partai Berkarya yaitu Bapak Edy Purwanto; R. Sayid Supriyono bertindak sebagai Ketua DPD Partai Berkarya Kota Surakarta; Hari Nugroho bertindak sebagai Sekretaris DPD Partai Berkarya Kota Surakarta; dan Edy Soemarno bertindak sebagai Bendahara DPD Partai Berkarya Kota Surakarta.
Bapak Edy Purwanto selaku yang mewakili dari DPW Partai Berkarya berharap dengan memperkenalkan diri kepengurusan DPD Partai berkarya, koordinasi dan komunikasi dengan KPU Kota Surakarta dapat berjalan mudah dan lancar. Beliau menyampaikan kepengurusan Partai Berkarya saat ini adalah orang-orang baru, sehingga sekiranya KPU Kota Surakarta dapat memberikan informasi terkait apa saja yang menjadi syarat untuk menjadi Peserta Pemilu 2024.
Nurul Sutarti menyampaikan bahwa untuk saat ini tahapan Pemilu 2024 yang berjalan adalah telah dibuka untuk akses SIPOL untuk Partai Politik. Dan nantinya tanggal 29-31 Juli dibuka pengumuman informasi Pendaftaran Partai Politik. Dan tanggal 1 -14 Agustus adalah tahapan Pendaftaran Partai Politik di tingkat Pusat, dan pendaftaran dilakukan di KPU RI. Sehingga untuk DPD Partai Berkarya diharapkan selalu melaksanakan koordinasi dengan DPW dan DPP Partai Berkarya sehingga selalu mendapatkan update informasi DPP terkait perkembangan pendaftaran Parpol di tingkat Pusat khususnya akses informasi SIPOL dalam Pendaftaran partai Politik, yang sangat mungkin tingkat DPD Parpol nantinya akan terlibat dalam input data SIPOL di masing-masing wilayah Kab/kotanya.
Nurul Sutarti menambahkan persyaratan Partai Politik untuk menjadi Peserta Pemilu 2024 diantaranya Terdaftar di Kemenkumham; Kepengurusan di keseluruhan Provinsi dan memiliki kepengurusan 75% Kab/kota di Provinsi yang bersangkutan, dan 50% kepengurusan di tingkat kecamatan tiap Kab/kota; Menyertakan 30% kepengurusan keterwakilan perempuan khusus untuk Kepengurusan Tingkat Pusat; Memiliki keanggotaan 1000 atau 1/1000 jumlah penduduk yang dibuktikan dengan KTA dan KTP atau KK; Memiliki Kantor tetap sd berakhirnya Tahapan; Menyampaikan Nama, lambang dan tanda Gambar ke KPU; Nomor Rekening an Parpol baik di Pusat, Provinsi maupun Kab/kota.
Disamping persyaratan tersebut, Nurul Sutarti menjelaskan untuk Partai Berkarya, dikarenakan belum memenuhi ambang batas (parliementary treshold/PT), maka nantinya akan dilakukan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual. Sebagai penutup dari Partai Berkarya menyampaikan terima kasih untuk KPU Kota Surakarta telah memberikan informasi terkait Tahapan Pemilu 2024. Dan nantinya, Partai Berkarya dapat berkonsultasi lebih lanjut dengan KPU Kota Surakarta bilamana membutuhkan informasi ataupun petunjuk lebih lanjut baik mengenai pendaftaran dan verifikasi Partai Politik maupun Tahapan Pemilu lainnya.
#kpumelayani #pemiluserentak2024 #kpusurakarta