Pengumuman

Lindungi Hakmu Mobile

Yuk, gunakan Aplikasi Lindungi Hakmu Mobile, apa sih fungsinya :

1. Cek Rekapitulasi Data Pemilih

2. Daftar menjadi Pemilih Baru (Siapkan Foto Diri Selfi, KTP dan KK)

3. Lapor Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) (Siapkan data dukung untuk Lapor Pemilih yang TMS)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 737 kali