Berita Terkini

Peluncuran SIPOL Pemilu 2024

KPU Kota Surakarta mengikuti Kegiatan Peluncuran SIPOL yang diselenggarakan oleh KPU RI. Acara Peluncuran ini dihadiri secara langsung di KPU RI oleh media massa dan Partai Politik, dan diikuti secara live streaming via Youtube KPU RI oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota se Indonesia.

Hadir dalam acara peluncuran SIPOL ini, dari KPU RI yaitu Idham Holik selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, didampingi oleh August Mellaz, Parsadaan harahap dan Yulianto Sudrajat.

Idham Holik mengawali penyampaian Peluncuran Sipol Pemilu 2024, bahwa Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik dilaksanakan selama 135 hari, yang dimulai dari tanggal 29 Juli - 13 Desember 2022. Untuk Penetapan Partai Politik dilaksanakan tanggal 14 Desember 2022, sedang Pendaftaran partai Politik sendiri dilaksanakan mulai dari tanggal 1 - 14 Agustus 2022.

Persyaratan Pendaftaran partai Politik disampaikan oleh beliau, telah tercantum dalam Pasal 100 dan Pasal 172 UU No. 7 Tahun 2017 dan dilaksanakan terpusat di KPU RI. Dengan adanya Peluncuran SIPOL ini, maka sekaligus dibuka akses SIPOL untuk Partai Politik.

Idham Holik menambahkan bahwa, dalam pendaftaran SIPOL, data yang diunggah yaitu, Profil, Keanggotaan, Kepengurusan dan Kantor Tetap. Dan saat ini telah dibentuk Helpdesk SIPOL yang telah aktif sejak 22 Juni 2022.

Setelah melakukan pendaftaran, selanjutnya dilakukan Verifikasi Administrasi. Parpol yang telah memenuhi ambang batas (PT) hanya dilakukan verifikasi Administrasi, sedangkan Parpol yang tidak memenuhi ambang batas (PT), dilakukan Verifikasi Administrasi dan verifikasi Faktual.

Idham Holik menggambarkan, bila salah satu parpol telah mendaftar tanggal 1 Agustus 2022, maka selanjutnya tanggal 2 Agustus parpol tersebut dilakukan verifikasi administrasi sampai dengan batas akhir Verifikasi Administrasi.

Idham Holik juga menyampaikan, SIPOL dapat diakses oleh Bawaslu yang telah diamanatkan oleh undang-undang. Bilamana partai Politik menghendaki informasi keanggotaan, dapat diakses melalui infopemilu.

Terdapat beberapa pertanyaan yang diajukan oleh peserta yang hadir secara langsung di KPU RI diantaranya bagaimana perkembangan Migrasi Data Peserta Pemilu pada SIPOL sebelumnya.

Idham menjawab Migrasi data diproses oleh KPU RI, dengan menyesuaikan kebutuhan dari masing-masing Partai Politik. Dijabarkan bahwa SIPOL untuk Pemilu 2024, berbasis dari SIPOL sebelumnya, dengan dilakukan penyempurnaan dan perkembangan yang lebih baik.

Pertanyaan berikutnya terkait keamanan SIPOL, dan langkah mitigasinya bilamana terdapat gangguan/kendala. Dijelaskan bahwa KPU RI membentuk gugus tugas dalam mengamankan Teknologi Informasi yang ada. Dan bekerjasama dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk memperkuat keamanan Teknologi Informasi yang ada di KPU.

Untuk Mitigasi yang dilakukan, bahwa keamanan SIPOL terdiri dari 2 lapis keamanan, sehingga diyakini bahwa SIPOL dapat berjalan dengan baik dan aman.

#kpumelayani #pemiluserentak2024 #kpusurakarta

 

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali