Pengumuman

Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Surakarta dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 107 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 Oktober 2023, Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT, sebagaimana terlampir  berikut :

Pengumuman :                  Salinan Keputusan:

        

1 Partai Kebangkitan Bangsa   unduh 
2 Partai Gerakan Indonesia Raya  unduh
3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan  unduh
4 Partai Golongan Karya  unduh
5 Partai NasDem  unduh
6 Partai Buruh  unduh
7 Partai Gelombang Rakyat Indonesia  unduh
8 Partai Keadilan Sejahtera  unduh
9 Partai Kebangkitan Nusantara  unduh
10 Partai Hati Nurani Rakyat  unduh
11 Partai Garuda Republik Indonesia  unduh
12 Partai Amanat Nasional  unduh
13 Partai Bulan Bintang  unduh
14 Partai Demokrat  unduh
15 Partai Solidaritas Indonesia  unduh
16 PARTAI PERINDO  unduh
17 Partai Persatuan Pembangunan  unduh
24 Partai Ummat  unduh

Informasi lebih lanjut, dapat datang ke Kantor KPU Kota Surakarta dengan alamat di Jl. Kahuripan Utara No.23 Kel. Sumber, Banjarsari, Surakarta, melalui email : kpu.surakarta@gmail.com, atau dapat menghubungi Helpdesk Pencalonan WA : 0895-1839-9972.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 645 kali