Pengumuman

Pengumuman Perubahan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Surakarta dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 125 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 107 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta mengumumkan Perubahan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta, sebagaimana terlampir berikut :

Pengumuman :                  Salinan Keputusan :

        

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 422 kali