Pengumuman

PENGUMUMAN PERUBAHAN JADWAL SELEKSI ANGGOTA PANTARLIH

Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 67 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

KLIK LINK DIBAWAH INI :

PENGUMUMAN PERUBAHAN JADWAL SELEKSI ANGGOTA PANTARLIH

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 154 kali