
Perkuat Pengelolaan PPID Di Era Keterbukaan Informasi KPU RI Adakan Sosialisasi
Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - KPU Kota Surakarta mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPID) di KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Rabu (26/06/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan melalui zoom meeting yang dihadiri oleh Pimpinan Langsung PPID dan Operator PPID di KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Dalam kesempatan ini, KPU Kota Surakarta diwakili oleh Anggota KPU Kota Surakarta, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Yuly Yulianingrum, Sekretaris KPU Kota Surakarta, Tanto Winurdin, Kasubbag Hukum dan SDM, Wiji Lestari serta Staf Pelaksana di Subbagian Hukum dn SDM, kegiatan dilaksanakan di ruang Komisioner KPU Kota Surakarta.
Hadir sebagai narasumber dalam kesempatan ini ibu Reni Rinjani selaku Kabag Humas dan Informasi Publik KPU RI yang menjelaskan tentang pengelolaan dan pelayaan Informasi Publik di lingkungan KPU, sesi selanjutnya dilanjutkan materi tata kelola dasar PPID di masing – masing Satker dan dibuka sesi Tanya jawab.
Berkesempatan membuka sosialisasi secaradaring tersebut Bapak Eberta Kawima selaku Debuti Bidang Dukungan Teknis, dalam sambutannya, disampaikan beberapa point antara lain bahwa keberadaan PPID di era keterbukaan informasi itu mutlak dibutuhkan dan harus ada, salah satu bukti eksistensi PPID dengan adanya pejabat pengelola PPID, Surat keputusan Pejabat Pengelola Informasi dan Data, Ruangan PPID yang representatif dan mudah diakses oleh pemohon informasi.
”saya harap teman-teman mengikuti sosialisasi ini dengan baik, sehingga mampu memahami bagaimana pengelolaan PPID dengan baik sesuai dengan aturan yang ada”, pungkas eberta kawima.
Kegiatan ditutup oleh Kepala Biro Patisipasi dan Hubungan Masyarakat, Cahyo Ariawan, yang menghimbau KPU Provinsi maupun kabupaten/kota dapat menerapkan ilmu yang telah disampaikan oleh narasumber dari KPU RI, dan ketika ada kesulitan dapat menghubungi KPU RI melalui KPU Provinsi atau langsung di group pengelola PPID yang nantinya akan dibentuk dan beranggotakan operator e-ppid KPU seluruh Indonesia. (Ed : Wil/kpusurakarta)