
PERSIAPAN PENETAPAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN (DPSHP) TINGKAT KELURAHAN DAN KECAMATAN
Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta melaksanakan rapat kerja dengan tajuk Analisis Data dan Unggah Sidalih Dalam Rangka Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Surakarta Tahun 2024, dengan melibatkan Bawaslu, Disdukcapil, Tapem, Kesbangpol sebagai partner KPU dalam pemutakhiran data pemilih.
Kegiatan berlangsung di Hotel Horison Aziza – Solo, Jumat (30/08/2024), Ketua PPK dan Ketua PPS se Kota Surakarta serta Anggota PPK Divisi Data dan Anggota PPS Divisi Data menjadi peserta sekaligus melakukan pengerjaan analisis data untuk masing – masing kelurahan guna persiapan penetapan DPSHP tingkat Kelurahan dan Kecamatan serta persiapan penetapan DPT tingkat Kota.
Ketua KPU Kota Surakarta dalam sambutannya sekaligus membuka rapat kegiatan menyampaikan agar PPK dan PPS dalam pengerjaan pemutakhiran data pemilih ini, jangan sampai menghilangkan hak suara Pemilih dan terus melakukan koordinasi dengan masing – masing kelurahan apabila ditemukan data ganda antar kelurahan.
“Dengan rapat kerja ini diharapkan, data yang ditetapkan sebagai data pemilih sementara hasil perbaikan lebih valid dan dapat digunakan sebagai dasar penetapan DPT tingkat Kota,” pungkas Bambang.
Aldian Andrew Wirawan, selaku Anggota KPU Kota Surakarta, Divisi Data dan Informasi, menyampaikan jadwal, tahapan kegiatan pemutakhiran data pemilih sampai dengan pengumuman DPT. Dalam kesempatan itu aldian menyampaikan langkah – langkah penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan baik ditingkat pps maupun ppk.
Dalam sesi selanjutnya, dilakukan pengerjaan tabrak data, untuk masing – masing kelurahan yang dipandu oleh Staf Pelaksana Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Surakarta, sampai dengan tahapan sinkronisasi pada aplikasi sidalih.(WIL)