.png)
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di SMK Kristen 1 Surakarta
Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta menjadi narasumber untuk kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di SMK Kristen 1 Surakarta. Kamis, (11/10)
Selanjutnya, disampaikan juga tentang Kelembagaan Komisi Pemilihan Umum yang selanjutnya disingkat KPU ialah lembaga Penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap dan mandiri dalam melaksanakan pemilu. Karakter nasional sendiri dapat dimaknai sebagai kesamaan gerakan kelembagaan dari tingkat pusat hingga daerah yang antara lain terdiri dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, dibawah KPU Kabupaten Kota memiliki badan Adhoc di tinggkat kecamatan yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan di tingkat kelurahan ialah Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta di tingkat TPS ialah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Selain itu juga memberikan penjelasan singkat tentang Penyelenggara Pemilu selain KPU juga ada Bawaslu dan DKPP. Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) adalah lembaga pengawas independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di seluruh Indonesia, Sedangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP) merupakan satu lembaga dengan tugas dan fungsi DKPP sesuai dengan kebutuhan hukum dalam pelaksanaan Pemilu di Indonesia. KPU, Bawaslu dan DKPP merupakan penyelenggara pemilu yang saling berkaitan namun mempunyai tupoksi masing-masing
Dilanjutkan, juga penyampaian kepada siswa-siswi SMK Kristen 1 Surakarta yang menjadi Calon pemilih pemula Bagaimana tata cara menggunakan hak pilih di TPS dan juga menyampaikan asas-asas kepemiluan yaitu Luber dan Jurdil. Siswa-siswi SMK Kristen 1 Surakarta sangat berantusias dalam mengikuti kegiatan P5 ini. Selain menyampaikan materi juga dilakukan diskusi serta di tutup dengan foto bersama. (Ed:Asa/kpusurakarta)