Berita Terkini

Rakor Penyampaian TT Pelaporan LHKPN Calon Anggota DPRD Surakarta Terpilih Dalam Pemilu Tahun 2024

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menggelar Rapat koordinasi Penyampaian Tanda Terima Pelaporan LHKPN Calon Anggota DPRD Surakarta Terpilih Dalam Pemilu Tahun 2024, Selasa (15/7).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula kantor KPU Kota Surakarta tersebut diikuti Ketua dan Anggota KPU Kota Surakarta, Sekretaris dan, jajaran staff sekretariat khususnya Subbag Teknis Penyelenggara pemilu, partisipasi dan hubungan masyarakat.

Kegiatan ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua KPU Kota Surakarta, Bambang Christanto. Ia memberikan pengarahan kepada seluruh peserta Rakor khususnya pada hal pelaporan LHKPN calon anggota DPRD Surakarta terpilih dalam Pemilu tahun 2024.

 “Saat ini sudah mendekati Tahapan Pelantikan yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang, bagi para calon terpilih agar mempersiapkan diri dan menyapaikan tanda terima pelaporan LHKPN dari KPK kepada KPU Kota Surakarta untuyk melengkapi persyaratan pelantikan agar kedepannya tidak ada kendala administrasi,” ujar Bambang.

Hasil rakor ini diharapkan menjadi perhatian bagi para calon terpilih untuk segera menyampaikan tanda terima LHKPN ke KPU sebagai syarat pengajuan usul pelantikan calon anggota DPRD Kota Surakarta terpilih kepada Gubernur melalui Walikota. Hasil rakor ini diharapkan menjadi perhatian bagi para calon terpilih untuk segera menyampaikan tanda terima LHKPN ke KPU sebagai syarat pengajuan usul pelantikan calon anggota DPRD Kota Surakarta terpilih kepada Gubernur melalui Walikota. KPU Kota surakarta juga membuka helpdesk terkait koordinasi dalam penyampaian LHKPN calon terpilih..(Ed:Asa/kpusurakarta)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 55 kali