Berita Terkini

Rapat Internal Dalam Rangka "Tindak Lanjut Penyusunan Draft Regulasi Terkait Pilkada 2024"

Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Kasubbag Hukum dan SDM KPU kabupaten/Kota se eks Karesidenan Surakarta mengadakan rapat internal guna membahas tindak lanjut penyusunan draft regulasi terkait Pilkada 2024.

Dalam rapat internal perdana tersebut dibahas antara lain penunjukan Koordinator dan Sekretaris Tim. Secara aklamasi KPU Kabupaten Boyolali ditunjuk sebagai Koordinator, sedangkan KPU Kota Surakarta dan KPU kabupaten Sragen sebagai Sekretaris.

Selain itu, dalam rapat juga dibahas mengenai rancangan draft keputusan yang perlu disusun dan dipersiapkan untuk menghadapi hajatan pilkada 2024.

Perlu diketahui bahwa berdasarkan rapat koordinasi Divisi Hukum se jawa Tengah dalam rangka persiapan pilkada 2024 beberapa waktu lalu, disepakati bahwa perlu dibentuk beberapa tim yang terbagi berdasarkan wilayah, dimana masing-masing tim bertanggungjawab dalam pembahasan dan penyusunan rancangan draft keputusan pedoman teknis pilkada 2024.

#kpumelayani #kpusurakarta #pemiluserentak2024

Mungkin kartun 6 orang dan teks

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 86 kali