Berita Terkini

Rapat kerja internal di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta

KPU Kota Surakarta gelar rapat kerja internal di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta, Selasa tanggal 26 Juli 2022. Bertempat di Aula KPU Kota Surakarta rapat diikuti oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Para Kasubbag beserta Seluruh ASN dan PPNPN.

Rapat internal tersebut membahas terkait tugas-tugas KPU Kabupaten/Kota dalam memasuki tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang akan berlangsung dari tanggal 29 Juli 2022 sampai dengan 14 Desember 2022.

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti dan diserahkan langsung kepada Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Suryo Baruno, S.Pt., MM. untuk penyampaian materi dan memimpin rapat.

Pada kesempatan tersebut Suryo menyampaikan tindaklanjut hasil Bimtek PKPU No 4 dan Penggunaan Sipol di Jakarta pada tanggal 23 sd 25 Juli 2022. Helpdesk di tingkat KPU Kota Surakarta telah dibentuk dan sarana prasarana serta SDM juga telah disiapkan, imbuhnya.

Selanjutnya, Suryo menyampaikan terkait penggunaan fungsi Sipol yang nantinya dipakai pada saat proses pendaftaran dan verifikasi parpol. Secara teknis penggunaan aplikasi Sipol disampaikan oleh Kasubbag Teknis dan Parhumas beserta Operator Sipol.

Rapat dilanjutkan dengan pembahasan persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi terkait tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024 bersama Partai Poltik tingkat Kota Surakarta, Bawaslu dan Stakeholder sebagai tindaklanjut Surat KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 613/PP.06-Und/33/2022.

#kpumelayani #pemiluserentak2024 #kpusurakarta

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 108 kali