
"Rapat Kerja Sinkronisasi RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah"
Kamis, 3 Februari 2022 KPU Kota Surakarta bersama-sama dengan KPU Kabupaten/Kota Se Jateng mengikuti Rapat Kerja Sinkronisasi RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring.
Acara dibuka oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Tengah, Putnawati. Beliau menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya tanggal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024, KPU Kabupaten/Kota harus mempersiapkan diri menghadapi tahapan.
Selanjutnya pengarahan oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Sri Lestariningsih. Pada kesempatan ini, beliau menjelaskan terkait masing-masing satker KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pencermatan anggaran pada setiap kegiatan sesuai dengan kebutuhan masing-masing satker.
Acara dilanjutkan dengan Pembahasan RAB Pemilihan 2024 bersama dengan KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah yang dipandu oleh Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Ikhwanuddin. Pencermatan anggaran ini penting dilakukan untuk mengetahui kebutuhan maupun sharing anggaran antara KPU Kabupaten/Kota dengan KPU Provinsi Jawa Tengah.