Berita Terkini

"Rapat Koordinasi Evaluasi dan Penyusunan Laporan Pengelolaan JDIH Semester I Tahun 2022"

Kamis (30/6) Divisi Hukum dan Pengawasan, Puji Kusmarti, dan Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kota Surakarta, Arum Kismaharani, beserta Staf Pelaksana Pengelola JDI KPU Kota Surakarta menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi dan Penyusunan Laporan Pengelolaan JDIH Semester I Tahun 2022, yang diselengarakan KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting.

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan evaluasi atas pelaksanaan pengelolaan JDIH pada Semester I tahun 2022, yang bertujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan, kendala, dan solusi yang mungkin dihadapi dalam pengelolaan JDIH.

Kegiatan Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widyantoro, S.E., M.M., dilanjutkan pengarahan oleh Muslim Aisha selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, dan sebagai pemateri sekaligus memberikan evaluasi atas pelaksanaan pengelolaan JDIH baik di tingkat KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yaitu Nur Syarifah, S.H., LL.M, Kepala Biro Perundang-undangan KPU RI.

Beberapa hal yang disampaikan dalam Rakor adalah hasil monitoring dan evaluasi JDIH yang mencakup aspek penilaian antara lain pelaksanaan tugas Tim Pembina dan Tim Teknis JDIH, Sumber Daya Manusia yang tersedia dalam pengelolaan JDIH, jumlah koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan (antara lain tersedianya pedoman, SOP, penyimpanan dokumen produk hukum dalam bentuk hardcopy dan softcopy), sarana dan prasarana yang mendukung pengelolaan, penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh masing-masing pengelola JDIH di lingkungan KPU Provinsi/Kabupaten/Kota.

Kegiatan diakhiri dengan tanggapan dan tanya-jawab didalam pengelolaan website JDIH di KPU Kabupaten/Kota. Kunjungi juga laman JDIH KPU Kota Surakarta di: https://jdih.kpu.go.id/jateng/surakarta.

#KPUmelayani

#PemiluSerentak2024

#kpusurakarta

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali