
Rapat Koordinasi Inventarisasi Kebutuhan Penyusunan Keputusan dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024
Diselenggarakan di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah secara luring, Rabu (20/4) Rapat Koordinasi Inventarisasi Kebutuhan Penyusunan Keputusan dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota Se Jateng.
Rakor dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Dalam sambutannya, Paulus menyampaikan arahannya terkait persiapan tahapan Pemilu 2024 perangkat regulasi harus dipersiapkan dengan baik, terutama dalam hal penyusunan regulasi harus sesuai dengan kebutuhan.
Rakor tersebut menghadirkan nara sumber Kepala Biro Perundang-Undangan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Nur Syarifah. Beliau menyampaikan terkait kebutuhan Keputusan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 baik yang bersifat Peraturan maupun Penetapan.
#KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #kpusurakarta