Berita Terkini

Rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bersama Bawaslu Kota Surakarta

KPU Kota Surakarta menghadiri undangan Bawaslu Kota Surakarta terkait Rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Selasa (14/6). Rapat dibuka oleh Anggota Bawaslu Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Muh Muttaqin. Hadir pada acara tersebut diantaranya Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Surakarta, Anggota KPU Kota Surakarta Polresta Surakarta dan Dispendukcapil Kota Surakarta.

Ketua Bawaslu Kota Surakarta, Budi Wahyono mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta rapat. Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kota Surakarta, Budi Wahyono menyampaikan bahwa sudah menjadi kewajiban bersama dalam mempersiapkan data pemilih yang akurat dan mutakhir dalam rangka penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan 2024.

Selanjutnya Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Surakarta, Muh Muttaqin, mengawali dengan diskusi tentang pemutahiran data pemilih berkelanjutan dan mengemukakan beberapa kendala kegiatan pemutakhiran DPB dan bagaimana forum memetakan solusinya. Ada beberapa pertanyaan yang disampaiakan oleh Bawaslu kepada KPU Kota Surakarta antara lain bagaimana keadaan sidalih saat ini untuk mengolah data pemilih, dan bagaimana upaya KPU dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih.

Anggota KPU Kota Surakarta Divisi Perencanaan, Data Dan Informasi, Kajad Pamuji Joko Waskito menjelaskan beberapa paparan materi terkait pemutakhiran data pemilih dan aplikasi SIDALIH, ada dua aplikasi Sidalih yaitu offline dan online selain itu KPU juga meluncurkan aplikasi Lindungi Hakmu untuk pengguna smartphone.

Upaya KPU untuk melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ialah dengan beberapa metode yaitu bekerja sama dengan beberapa pihak seperti Dispendukcapil dan kelurahan. KPU Kota Surakarta melakukan pemutakhiran data pemilih setiap bulan sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 harus memenuhi prinsip akurat, mutakhir, responsif dan partisipatif, imbuhnya.

#kpumelayani #pemiluserentak2024 #kpusurakarta

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali