Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2021

SURAKARTA —KPU Kota Surakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 Pada hari Kamis, 1 Juli 2021. Rapat koordinasi yang dilaksanakan Secara Daring. Rapat Koordinasi ini diikuti oleh Polresta Surakarta, Bawaslu Kota Surakarta, Dandim 0735, Dispendukcapil, Pengadilan Negeri Kota Surakarta, Camat Se-Kota Surakarta, Partai Politik dan Jajaran KPU Kota Surakarta.

Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB di pandu oleh MC dan diawali dengan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti. Tujuan diadakan rapat koordinasi ini bertujuan untuk pembentukan forum komunikasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tingkat kota surakarta Surakarta dan sebagai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 yakni tentang KPU bertugas melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, meskipun sedang tidak menyelenggarakan pemilu/pemilihan sebagai kunci kesuksesan kevalidan dan mutakhir data pemilih yang bekerjasama dengan beberapa stakeholder lain.

Selanjutnya, pemaparan materi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dari anggota KPU Kota Surakarta divisi Program Data, Kajad Pamuji Joko Waskito. Dalam pemaparan materinya dijelaskan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 KPU berkewajiban melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, agar KPU berintegritas. KPU Kota Surakarta melakukan koordinasi dengan stakeholder untuk memperoleh data dari berbagai sumber antara lain TNI/POLRI yaitu data anggota yang purna tugas/anggota baru, Dispendukcapil yang memiliki data mutasi keluar, datang, meninggal, dan lainnya serta Pengadilan bila ada data yang dicabut hak pilihnya. agenda forum koordinasi akan dilaksanakan setiap 3 (enam) bulan dan melakukan evaluasi keefektifan 6 (enam) bulan sekali. KPU akan menyandingkan data yang diterima dengan DPT Pemilihan. KPU akan melakukan analisis terhadap masukan data pemilih (baik tms maupun ubah serta menambahkn pemilih baru). KPU Kota Surakarta juga membuka pelayanan kepada masyarakat umum untuk memberikan masukan melalui website kota-surakarta.kpu.go.id  dan masyarakat dapat datang langsung ke Kantor KPU Kota Surakarta pada jam kerja.

Dari awal hingga akhir Kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021  berjalan dengan lancar. Forum ini sangat penting dalam mensukseskan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. (Humas, KPUSka)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 542 kali