
"Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Pertama Tahun 2022"
Bertempat di Aula KPU Kota Surakarta, Jumat 18 Maret 2022 diselenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Pertama Tahun 2022. Rakor dilaksanakan secara luring dan diikuti oleh berbagai instansi terkait secara daring.
Hadir pada rakor tersebut diantaranya Bawaslu Kota Surakarta, Pengurus Partai Politik, Dispendukcapil, Polresta Surakarta, Kementrian Agama Kota Surakarta, Rutan Kelas 1A, Bakesbangpol, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Provinsi Jawa Tengah, Pengadilan Negeri, Kodim 0735, Kejaksaan Negeri Surakarta, dan Camat Se Kota Surakarta.
Rakor dibuka oleh Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti. Dalam sambutannya rakor ini penting dilakukan karena merupakan amanat UU Pemilu No. 7 Tahun 2017 bahwa KPU berkewajiban melakukan pemutakhiran data dan daftar pemilih secara berkelanjutan. Selain itu juga KPU Kota Surakarta ditunjuk sebagai salah satu Kabupaten/Kota yang menjadi pilot project aplikasi lindungihakmu mobile, sehingga perlu dilakukan sosialisasi kepada semua elemen.
Selanjutnya, rakor dipimpin oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kajad Pamuji Joko Waskito. KPU Kota Surakarta telah melakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya dengan mekanisme mencoret pemilih TMS (meninggal, pindah domisili, alih status dr TNI/Polri ke sipil atau sebaliknya) dan menambahkan potensi pemilih baru (pemula dan pindahan).
Rapat Koordinasi DPB ini dilakukan untuk menjaring masukan atau tanggapan mengenai data-data yang diperlukan dalam proses DPB dari instansi terkait yang hadir. Salah satu upaya KPU dalam mendukung pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dengan meluncurkan aplikasi berbasis android lindungihakmu mobile, imbuh kajad.