Berita Terkini

"Rapat Koordinasi Penyusunan TPS dengan mengundang stakeholder diantaranya Dispendukcapil Kota Surakarta, Camat dan Lurah Se Kota Surakarta"

Dalam rangka persiapan penyusunan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU Kota Surakarta mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan TPS dengan mengundang stakeholder diantaranya Dispendukcapil Kota Surakarta, Camat dan Lurah Se Kota Surakarta, Kamis (17/11).

Acara dibuka dengan laporan penyelenggaraan oleh Sekretaris, Tanto Winurdin, dan sambutan oleh Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti. Rakor dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kajad Pamuji Joko Waskito.

Pada kesempatan tersebut, Kajad menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota menyusun Daftar Pemilih hasil penyandingan antara DP4 Kemendagri dengan DPT pemutakhiran berkelanjutan disusun berbasis TPS menggunakan formulir Model A. Daftar Pemilih.

Penyusunan Daftar Pemilih dilakukan dengan membagi Pemilih untuk TPS paling banyak 300 orang, dengan memperhatikan tidak menggabungkan kelurahan, kemudahan Pemilih ke TPS, tidak memisahkan Pemilih dalam 1 keluarga pada TPS yang berbeda, aspek geografis, dan jarak/waktu tempuh menuju TPS dengan memperhatikan tenggang waktu pemungutan suara, tandasnya.

#KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #kpusurakarta

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 64 kali