
Rapat Koordinasi Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024
Bertempat di Pendopo Hotel Dana Solo, KPU Kota Surakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, pada Jumat (29/7).
Hadir sebagai peserta rapat diantaranya Pimpinan/Pengurus Partai Politik tingkat Kota Surakarta, Bawaslu Kota Surakarta, dan stakeholder lainnya seperti perwakilan Polresta Surakarta, Dandim 0735, Bagian Tata Pemerintahan, Dispendukcapil, dan Bakesbangpol Surakarta.
Rakor digelar dalam rangka mendukung kelancaran persiapan pelaksanaan persiapan tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Rakor diawali dengan laporan penyelenggaraan oleh Sekretaris KPU Kota Surakarta, Tanto Winurdin dan dibuka oleh Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti.
Nurul menyampaikan ada hal yang membedakan tahapan pendaftaran peserta Pemilu 2024 dengan Pemilu-Pemilu sebelumnya, meskipun sama-sama pendaftaran dilakukan oleh Parpol tingkat Pusat kepada KPU RI namun Parpol di tingkat Kabupaten/Kota tidak lagi menyampaikan salinan hardcopy keanggotaannya, seluruh dokumen keanggotaan akan diunggah dan diserahkan melalui aplikasi Sipol.
Selanjutnya pemaparan materi terkait Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Suryo Baruno yang dimoderatori oleh Divisi Rendatin, Kajad Pamuji Joko Waskito. Dalam kesempatan tersebut Suryo menjelaskan perihal persyaratan dan jadwal tahapan pendaftaran parpol peserta pemilu 2024.
Parpol harus memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang atau 1/1.000 (satu per seribu) dari jumlah Penduduk pada kepengurusan Partai Politik yang dibuktikan dengan kepemilikan KTA (Kartu Tanda Anggota). Di Kota Surakarta sendiri seperseribu dari jumlah penduduk 578.492 jiwa yaitu minimal harus memenuhi jumlah keanggotaan sebanyak 579 orang, tambah Suryo.
Rakor dilanjutkan dengan Pengenalan fungsi aplikasi SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) oleh admin Sipol KPU Kota Surakarta, Wenda Priyanto. Kemudian rakor diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab dari masing-masing peserta dari Partai Politik, Bawaslu, dan stakeholder lainnya.
#KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #kpusurakarta