
Rapat Rutin KPU Kota Surakarta diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Kasubbag beserta Jajaran Sekretariat.
Giat KPU Kota Surakarta pasca libur lebaran, Senin (9/5) menggelar Rapat Internal setelah penyelenggaraan apel pagi. Rapat diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Kasubbag beserta Jajaran Sekretariat KPU Kota Surakarta.
Rapat digelar secara daring dengan mengacu pada himbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi dan Surat Edaran Sekjend KPU RI Nomor 978/SDM.03.5-SD/04/2022 perihal Pelaksanaan Pemberlakuan Sistem Kerja WFO dan WFH Pasca Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Agenda pada rapat internal ini membahas terkait dengan rencana kegiatan pada bulan Mei 2022 diantaranya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di beberapa Kelurahan, implementasi Zona Integritas, Pelaporan SPIP, dan kegiatan Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula di SMA 3 Surakarta.
#kpumelayani #pemiluserentak2024 #kpusurakarta