.jpg)
Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota di wilayah eks karesidenan Surakarta yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah
KPU Kota Surakarta mengikuti Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota di wilayah eks karesidenan Surakarta yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Senin (21/3). Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Cempaka Kantor Setda Kab. Boyolali.
Kegiatan diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Boyolali, Organisasi Masyarakat, Tokoh Agama, Akademisi, Media Massa dan KPU Kabupaten/Kota di wilayah eks Karesidenan Surakarta. Kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan penataan Dapil DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di wilayah eks karesidenan Surakarta sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023.
Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Beliau menyampaikan bahwa tahapan penyusunan dan penataan dapil dan alokasi kursi telah dilaksanakan mulai dari penyusunan rancangan, uji publik, finalisasi rancangan dengan ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023. Selanjutnya perlu dilakukan sosialisasi Dapil yang telah ditetapkan baik kepada peserta pemilu, stakeholder dan masyarakat.
Selanjutnya sosialisasi dipimpin oleh Putnawati, selaku Kadiv. Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu. Putna menjelaskan terkait Dapil Pemilu 2024 untuk DPR RI terdiri dari 10 Dapil, DPRD Provinsi sebanyak 13 Dapil. Sedangkan untuk DPRD Kabupaten/Kota di wilayah eks karesidenan Surakarta masing-masing Boyolali 5 Dapil dengan dengan jumlah kursi 50, Klaten 5 Dapil dan 50 kursi, Sukoharjo 5 Dapil dan 45 kursi, Wonogiri 5 Dapil dan 50 kursi, Sragen 6 Dapil dan 50 kursi, Karanganyar 5 Dapil dan 45 kursi, dan Kota Surakarta 5 Dapil dan 45 kursi.
#kpumelayani #pemiluserentak2024 #kpusurakarta