Berita Terkini

Sosialisasi Segmentasi Bersama Teman-Teman Disabilitas

Surakarta, kota-surakarta.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta dalam  rangka tahapan  Pemilihan  Kepala  Daerah di wilayah Kota Surakarta melaksanakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bagi Penyandang Disabilitas.

Pada kesempatan ini, KPU Kota Surakarta melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Penyandang Disabilitas di Kota Surakarta. Kegiatan dilaksanakan  di Gedung  Kantor Dinas  Sosial  Kota  Surakarta  dengan  jumlah peserta 50 orang, terdiri dari Pengurus, Anggota TAD (Tim Advokasi Disabilitas) Kota Surakarta dan anggota dari berbagai komunitas. Acara dimulai dengan sambutan dari Anggota Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Surakarta, Yuly Yulianingrum. Menyampaikan bahwa saat ini KPU Kota Surakarta sangat gencar-gencarnya melaksanakan sosialisasi ke berbagai segmentasi, salah satu kepada para penyandang disabilitas yang ada  di  Surakarta. 

Harapannya,  dengan  sosialisasi  ini  dapat  meningkatkan partisipasi pemilih dari semua elemen masyarakat di wilayah Kota Surakarta dalam rangka pemilihan walikota dan wakil walikota Surakarta tahun 2024 ini. Acara dilanjutkan penyampaian materi oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Jati Narendro dengan materi terkait pendidikan pemilih, DPT, DPTb, teknis pindah memilih, cek DPT online, dan kampanye. Menyampaikan, bahwa KPU memberi kesempatan luas bagi kelompok penyandang disabilitas untuk berpartisipasi pada Pilkada Serentak mendatang yaitu menjadi KPPS, selama memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku. Setelah  pemaparan  materi,  dilanjutkan  sesi  tanya  jawab,  saran  dan masukan. Adapun beberapa saran dan masukan seperti, akses pada saat pencoblosan, surat pendamping disaat hari coblosan, fasilitas pendamping profesional bagi tuna netra, jenis surat suara, calon-calon yang akan berkontestasi pada Pilkada Serentak, pembuatan TPS harus memperhatikan fasilitas bagi teman-teman penyandang disabilitas. Demikian  laporan  ini  dibuat  sebagai  pertanggungjawaban  pelaksanaan tugas. (Ed:Asa/kpusurakarta)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 414 kali